- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP yang sah.
- Ketik huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera pada kotak kode.
- Jika kode huruf dianggap tidak jelas, klik "refresh" agar diganti dengan huruf kode baru
- Selanjutnya, klik "cari data".
Baca Juga: Sempat Membantah, Pengusaha Rusia Akui Campur Tangan dalam Pemilihan Presiden AS
Tunggulah website akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.
Setelah nama Anda resmi tercatat sebagai penerima BLT BBM, maka segera datang langsung ke Kantor Pos terdekat dengan mengikuti syarat yang ditentukan.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, sementara untuk cara ambil BLT BBM tahap 2 di Kantor Pos adalah dengan membawa syarat sebagai berikut:
- Bawa surat undangan pencairan yang diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW di lingkungan Anda.