Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022, akan Cair Bulan November Ini?

- 8 November 2022, 15:05 WIB
Simak penjelasan mengenai jadwal dan cara cek penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id secara online.
Simak penjelasan mengenai jadwal dan cara cek penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id secara online. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

PR DEPOK - Segera login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022, apakah akan cair bulan November ini? Simak penjelasannya di artikel ini. 

Hingga sekarang ini, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan tentang kapan pencairan BPUM 2022 dilakukan oleh Kemenkop UKM.

Meski demikian, penerima bisa lebih dulu melakukan cek penerima lewat HP di link eform.bri.co.id sebelum mencairkan dana BPUM 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Gugur Bunga Ciptaan Ismail Marzuki, Hapalkan untuk Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022

Lantas apakah akan cair di bulan ini? Seperti diketahui sebelumnya, bahwa alasan dana BPUM 2022 belum bisa dicairkan, karena pihak Kemenkop UKM masih melakukan validasi data-data penerima.

Adapun yang harus diketahui, bahwa dana BPUM 2022 ini nantinya akan diberikan kepada empat kategori pelaku usaha UMKM terpilih, yaitu pedagang kaki lima, pemilik toko sembako kecil, pelaku usaha UMKM kecil, dan nelayan laut kecil.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website eform.bri.co.id, berikut penjelasan cara cek penerima BPUM 2022 dan juga syarat pencairannya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Sedang Cair November 2022, Masyarakat BIsa Cek via Link cekbansos.kemensos.go.id

1. Buka atau login ke dashboard link eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BPUM 2022 Rp600.000 bentuk tunai.

2. Tulis dengan benar di kolom berupa NIK KTP milik penerima BPUM 2022, untuk melakukan proses cek penerima.

3. Tulis dengan benar di kolom berupa kode verifikasi resmi dari website eform.bri.co.id untuk melanjutkan proses cek penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri untuk Pelamar P1, P2, P3, dan Pelamar Umum dalam Seleksi PPPK Guru 2022

4. Pilih opsi 'Inquiry' di halaman atau dashboard website untuk proses validasi nomor KTP penerima BPUM 2022 yang sudah diisi terlebih dahulu sebelumnya.

5. Notifikasi secara resmi dari Kemenkop UKM akan didapat oleh penerima, menjelaskan tentang informasi pencairan dana Rp600.000 dari program bantuan BPUM 2022.

6. Kemudian tunggu sampai ada pengumuman atau informasi soal jadwal pencairan BPUM 2022 disampaikan oleh pihak Kemenkop UKM.

Baca Juga: Sudah Pakai STB Tapi Masih Bingung Antena apa yang Harus Digunakan? Simak Jawabannya di Sini

7. Jika semua syarat yang diajukan untuk pencairan dana Rp600.000 sudah dipenuhi, maka penerima tinggal mendatangi Bank BRI dan membawa syarat untuk mencairkan BPUM 2022 yang akan dikirimkan ke rekening penerima masing-masing, senilai Rp600.000 per KPM.

Selain sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, penerima juga harus memenuhi lima syarat berikut untuk mencairkan Rp600.000 dari BPUM 2022.

1. Resmi menjadi pelaku usaha UMKM dan juga terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM Rp600.000.

Baca Juga: PT Gudang Garam Terbakar Selama 6 Jam, Hanguskan Setiap Bangunan Pabrik

2. Sudah memiliki rekening dan kartu ATM BRI aktif untuk dijadikan sarana pencairan dana bantuan UMKM Rp600.000 secara tunai di Bank BRI.

3. Menerima notifikasi resmi via SMS dari pihak penyalur bahwa penerima telah terdaftar untuk mendapatkan BPUM 2022, dan dijadikan sebagai bukti utama pencairan dana tunai Rp600.000.

4. Memiliki surat pernyataan dari aparat daerah setempat sesuai domisili KTP, untuk bukti pencairan dana UMKM dari Kemenkop UKM Rp600.000 secara tunai di Bank BRI.

Baca Juga: Drakor Curtain Call Capai Lonjakan Rating, Cheer Up Ditunda dan Drama Behind Every Star Ikut Dalam Persaingan

5. Memiliki KTP atau (Kartu Tanda Penduduk) dan juga sudah terdaftar sebagai WNI, serta tercatat juga sebagai penerima BPUM 2022 oleh Kemenkop UKM resmi.

Demikian penjelasan mengenai jadwal dan cara cek penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id secara online.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah