PR DEPOK – Simak cara cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM yang akan segera disalurkan kepada pelaku usaha mikro.
Pemerintah akan kembali menyalurkan BPUM atau BLT UMKM di tahun 2022 kepada para pelaku usaha yang memenuhi syarat .
Oleh karena itu, tidak semua pelaku usaha di Indonesia berhak mendapatkan BLT UMKM 2022 atau BPUM karena ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.
Lantas, siapa saja pelaku usaha yang berhak menjadi penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM?
Baca Juga: Cara Cek Penerima STB Gratis dari Kominfo Melalui cekbantuanstb.kominfo.go.id
Hingga saat ini, pemerintah belum resmi mengeluarkan mekanisme dan skema penyaluran BLT UMKM 2022.
Meski demikian, mengenai syarat dan kriteria penerima BLT UMKM atau BPUM dapat diketahui merujuk dari skema penyaluran tahun sebelumnya.
Berikut daftar pelaku usaha yang berhak mendapatkan BLT UMKM atau BPUM.
Baca Juga: Anime Ini Sangat Seru tetapi Terlihat Mengerikan Jika yang Menontonnya Orang Dewasa