Cara Mengajukan Set Top Box secara Online Pakai KTP dan KK, Unduh Aplikasi Cek Bansos agar Dapat STB Gratis

- 9 November 2022, 11:10 WIB
Simak penjelasan tentang cara mengajukan Set Top Box atau STB gratis secara online hanya menggunakan KTP dan KK.
Simak penjelasan tentang cara mengajukan Set Top Box atau STB gratis secara online hanya menggunakan KTP dan KK. /Ilustrasi Freepik/

PR DEPOK - Ulasan ini akan menjelaskan cara mengajukan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo secara online pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Silakan unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos di HP masing-masing untuk mengajukan Set Top Box Kominfo agar dapat perangkat STB gratis.

Perangkat STB diberikan oleh Kominfo secara gratis kepada masyarakat yang terdampak penghentian TV analog atau Analog Switch Off (ASO).

Sehingga, masyarakat yang hanya memiliki TV analog dapat beralih ke siaran TV digital tanpa perlu membeli TV baru.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 dan BPNT Cair November 2022, Cek Daftar Penerimanya Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id

Sebelum membahas cara mengajukan Set Top Box Kominfo, pastikan masyarakat sudah memenuhi syarat sebagai penerima STB gratis.

Berikut ini syarat menjadi penerima Set Top Box Kominfo agar bisa menonton siaran TV digital menggunakan alat STB

1. Berdomisili di wilayah yang terdampak penghentian TV analog atau Analog Switch Off (ASO).

2. Tergolong dalam Rumah Tangga Miskin (RTM).

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah