PR DEPOK – BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai pada tahun ini diperkirakan cair kembali bulan November ini,.
Simaklah syarat untuk mendapatkan bansos Rp200.000 yang akan dicairkan Kemensos di artikel ini.
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos bisa segera lakukan cek nama penerima BPNT 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film untuk Memperingati Hari Pahlawan 10 November, Salah Satunya Kartini
Dengan melakukan cek nama penerima, maka masyarakat bisa memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022 atau tidak.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari seboro.kec-sadang.kebumenkab, masyarakat penerima BPNT bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta setahun dari pemerintah yang bisa diambil setiap bulannya sebesar Rp200.000.
Bantuan tersebut disalurkan untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Baca Juga: 5 Cara Alami yang dapat Anda Lakukan untuk Mengatasi Penyakit Asam Urat, Satu Diantaranya Minum Kopi
Namun, bansos BPNT ini hanya bisa diterima jika keluarga miskin sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.