Simak! Syarat Lansia Jadi Penerima PKH 2023 dan Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Lewat Link Ini

- 10 November 2022, 07:47 WIB
Ilustrasi.Simaklah syarat dan mekanisme pendaftaran lansia penerima PKH 2023 dari Kemensos.
Ilustrasi.Simaklah syarat dan mekanisme pendaftaran lansia penerima PKH 2023 dari Kemensos. //Pixabay/

PR DEPOK - Penyaluran bansos PKH 2022 sudah masuk babak akhir pada pencairan tahap 4 disalurkan dari Oktober - Desember untuk semua kategori, termasuk lansia.

Lantas bagaimana dengan lansia yang ingin mendaftar jadi penerima PKH untuk periode 2023?

Meskipun, Kementerian Sosial belum mengumumkan penetapan pemberian bansos PKH 2023, namun Anda bisa berkaca pada mekanisme dan syarat periode 2022.

Baca Juga: Tata Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Online di eform.bri.co.id Pakai KTP

Simak ulasan penyaluran bansos PKH lansia di bawah ini:

Syarat Umum

1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki KTP dan KK.

2. KTP dan KK telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Kamis, 10 November 2022: Waspada Hujan Siang Hari

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x