Simak! Syarat Lansia Jadi Penerima PKH 2023 dan Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Lewat Link Ini

- 10 November 2022, 07:47 WIB
Ilustrasi.Simaklah syarat dan mekanisme pendaftaran lansia penerima PKH 2023 dari Kemensos.
Ilustrasi.Simaklah syarat dan mekanisme pendaftaran lansia penerima PKH 2023 dari Kemensos. //Pixabay/

3. Telah berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Syarat Khusus

1. Pria/Wanita berusia 70 tahun ke atas.

2. Maksimal satu lansia penerima dalam satu keluarga.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Libra Kamis, 10 November 2022: Berkata Saja Tidak Cukup, Saatnya Pembuktian

3. Bersedia mengikuti dan memenuhi kewajiban penerima PKH.

Mekanisme pencairan dana bansos PKH lansia

Dana bansos PKH lansia Rp2,4 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Tahap 1 Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 6.186, Berikut Informasinya

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah