Simak! Syarat Lansia Jadi Penerima PKH 2023 dan Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Lewat Link Ini

- 10 November 2022, 07:47 WIB
Ilustrasi.Simaklah syarat dan mekanisme pendaftaran lansia penerima PKH 2023 dari Kemensos.
Ilustrasi.Simaklah syarat dan mekanisme pendaftaran lansia penerima PKH 2023 dari Kemensos. //Pixabay/

PR DEPOK - Penyaluran bansos PKH 2022 sudah masuk babak akhir pada pencairan tahap 4 disalurkan dari Oktober - Desember untuk semua kategori, termasuk lansia.

Lantas bagaimana dengan lansia yang ingin mendaftar jadi penerima PKH untuk periode 2023?

Meskipun, Kementerian Sosial belum mengumumkan penetapan pemberian bansos PKH 2023, namun Anda bisa berkaca pada mekanisme dan syarat periode 2022.

Baca Juga: Tata Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 Online di eform.bri.co.id Pakai KTP

Simak ulasan penyaluran bansos PKH lansia di bawah ini:

Syarat Umum

1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki KTP dan KK.

2. KTP dan KK telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Kamis, 10 November 2022: Waspada Hujan Siang Hari

3. Telah berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Syarat Khusus

1. Pria/Wanita berusia 70 tahun ke atas.

2. Maksimal satu lansia penerima dalam satu keluarga.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Libra Kamis, 10 November 2022: Berkata Saja Tidak Cukup, Saatnya Pembuktian

3. Bersedia mengikuti dan memenuhi kewajiban penerima PKH.

Mekanisme pencairan dana bansos PKH lansia

Dana bansos PKH lansia Rp2,4 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Tahap 1 Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 6.186, Berikut Informasinya

Terhitung, setiap tahap pencairan penerima PKH lansia berhak mendapatkan Rp600.000.

Uang bansos disalurkan secara langsung transfer, melalui rekening Himbara yang terdaftar.

Cara cek status dan periode pencairan PKH lansia:

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google pakai HP/komputer yang terkoneksi internet.

Baca Juga: Bak Telan Ludah Sendiri, Meghan Markle Kini Ingin Pertahankan Gelar Sussex

2. Isi dan lengkapi kolom data yang diminta:

- Wilayah penerima.

- Nama lengkap penerima.

- Salin kode huruf unik dengan benar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Kamis, 10 November 2022: Waspada Hujan Siang Hari

3. Klik "Cari Data" setelah semua kolom diisi dengan benar.

Sistem situs cek bansos menampilkan data penerima, jenis bansos dan periode pencairan.

Adapun untuk melakukan pendaftaran jadi calon KPM PKH lansia silakan melalui kelurahan/desa setempat dengan mengisi form pendaftaran.

Selanjutnya, ikuti arahan dari aparat desa/kelurahan dalam proses pendaftaran. Mekanisme ini bisa diikuti jika bansos 2023 masih memiliki sistem yang sama.

Baca Juga: Nonton Bad Prosecutor Episode 11 Sub Indo di Viu, Spoiler: Jin Jung Diculik Komplotan Seo Hyun Kyu

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok

***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah