BLT BBM Tahap 2 Masih Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima Bansosnya Secara Online Lewat HP

- 11 November 2022, 10:37 WIB
Ilustrasi. Simak informasi cara cek bansos BLT BBM tahap 2 2022 yang akan cair November-Desember 2022.
Ilustrasi. Simak informasi cara cek bansos BLT BBM tahap 2 2022 yang akan cair November-Desember 2022. /Pixabay

PR DEPOK – Apakah BLT BBM tahap 2 masih cair? Itulah salah satu pertanyaan yang sering muncul oleh sebagian masyarakat penerima manfaat dari bantuan sosial ini.

Maka simak di dalam artikel ini informasi jadwal dan cara cek penerima bansos BLT BBM tahap 2 secara online melalui handphone (HP).

Sebelum itu, alangkah baiknya kita pahami terlebih dahulu apakah itu bansos BLT BBM ini, dan berapa besaran dana bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Depok Tutup Gerbang SDN Pondok Cina 1 dengan Trotoar, Dinas PUPR Buka Suara

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs resmi Kemensos, pemerintah mulai menyalurkan BLT BBM sejak awal September 2022 lalu.

BLT BBM adalah salah satu program pemerintah RI dalam upaya meringankan beban serta melindungi daya beli masyarakat prasejahtera atas tekanan berbagai kenaikan harga secara global.

Melalui Kementerian Sosial, dana bantuan langsung tunai ini diberikan dengan sasaran penerima 20,65 juta KPM, termasuk juga penerima BPNT dan PKH.

Baca Juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kalideres, Begini Kronologinya

Terkait jumlah besaran dana BLT BBM yang didapatkan, KPM yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan uang tunai Rp150 ribu per bulan.

Bantuan tersebut akan disalurkan sebanyak dua tahap selama 4 bulan, dimulai sejak September 2022 hingga Desember 2022.

Setiap tahapannya dilakukan dalam dua bulan dengan besaran bantuan Rp300 ribu per tahap, sehingga total bansos BLT BBM yang diterima KPM yaitu Rp600 ribu.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Tahap 2 Siap Cair, Pastikan Nama Anda Sebagai Penerima di Link Ini

Lantas, kapan proses pencairan BLT BBM tahap 2? Bagaimana jadwal setiap tahapannya?

Menurut perencanaannya, BLT BBM ini akan disalurkan sebanyak dua tahap, yaitu bulan September-Oktober 2022 (tahap 1) dan bulan November-Desember 2022 (tahap 2).

Sehingga jika ada yang bertanya apakah BLT BBM tahap 2 masih cair atau tidak, maka jawabannya adalah masih cair.

Baca Juga: Simak Fakta Menarik Menjelang Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

Kemensos sendiri dipastikan masih menyalurkan BLT BBM tahap 2 kepada masyarakat sejak awal November dan akan selesai pada Desember 2022.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang telah terdaftar dan ingin mengetahui status penerimaannya, maka bisa disimak penjelasan di bawah ini.

Berikut adalah cara cek penerima bansos BLT BBM tahap 2 secara online melalui gadget atau handphone (HP).

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Jumat, 11 November 2022: Saksikan Lapor Pak dan Jejak si Gundul

1. Siapkan data diri seperti e-KTP, beserta HP atau komputer yang terkoneksi internet

2. Buka browser, lalu ketik cekbansos.kemensos.go.id di kolom pencarian

3. Isi data diri sesuai e-KTP, yaitu Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

4. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai e-KTP

Baca Juga: The Golden Spoon Episode 15 Tayang Kapan? Berikut Link Nonton dan Spoiler Lanjutannya Tentang Lee Seung Chun

5. Jangan lupa isi juga 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode (gambar)

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon berwarna biru muda untuk mendapatkan huruf kode baru

7. Klik tombol CARI DATA.

Perlu dicatat, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda input.

Baca Juga: Pengumuman PKH 2022 Hari Ini, Kapan Cair? Catat Informasi Lengkap di Sini

Sistem tersebut akan menampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM tahap 2 atau tidak.

Jika usulan diterima, maka akan terdapat pemberitahuan serta status pencairan bantuan BLT BBM di situs tersebut.

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah