PR DEPOK – Apakah BSU tahap 8 sudah cair? Simak jadwal, syarat, dan cara cek penerima BLT Rp600.000 lewat aplikasi PosPay dari PT Pos Indonesia.
Setelah pihak Kemnaker menerima data pekerja yang telah memenuhi syarat dari BPJS Ketenagakerjaan, maka BSU tahap 8 bisa disalurkan setelah penyaluran tahap 7 selesai dilakukan.
Data pekerja yang telah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya akan diproses melalui verifikasi dan validasi, sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 8.
Adapun untuk estimasi jadwal penyaluran BSU tahap 8 akan berlangsung beberapa hari ke depan, karena BSU tahap 7 baru saja mulai disalurkan tanggal 9 November 2022.
Bagi pekerja yang ingin mendapat BSU tahap 8 2022, pastikan sejumlah syaratnya telah terpenuhi agar bisa menerima BLT subsidi gaji Rp600.000 dari Kemnaker.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari jdih.kemnaker.go.id, untuk bisa menerima saluran BSU tahap 8, jika merujuk Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, maka syarat atau kriterianya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Indonesia Cocok Ditonton Saat Rayakan Hari Ayah Nasional 12 November 2022
- Gaji yang dimiliki maksimal Rp3,5 juta per bulan.