4. Ketik nama PM (Penerima Manfaat)
5. Masukkan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
6. Jika huruf kode kurang terbaca jelas, segera klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
7. Klik “Cari Data”.
Berikutnya, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan merinci keterangan, apakah pemilik KTP termasuk penerima BLT BBM 2022 atau tidak.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai kembali menyalurkan BLT BBM 2022 pada bulan November 2022 ini.
BLT BBM 2022 yang telah memasuki tahap 2 ini disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi warga yang terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2022 tahap 2 selanjutnya berhak menerima bantuan senilai Rp300.000.