Segera Dapatkan BLT PKH Siswa Sekolah 2023 Rp4,4 Juta dari Kemensos dengan Penuhi Syarat Ini

- 11 November 2022, 16:40 WIB
Simak syarat agar siswa sekolah 2023 bisa mendapatkan bansos berupa BLT dari PKH Kemensos berikut ini.
Simak syarat agar siswa sekolah 2023 bisa mendapatkan bansos berupa BLT dari PKH Kemensos berikut ini. /Freepik/

PR DEPOK - Pada 2023 siswa sekolah yang sesuai kriteria dan memenuhi syarat berhak mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun PKH siswa sekolah 2022 segera berakhir pada pencairan tahap 4 periode Desember.

Bansos PKH siswa sekolah 2023 sebenarnya belum secara resmi diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) begitupun tentang kenaikan nilai bantuan serta syarat lain.

Artikel ini membantu Anda mempersiapkan syarat untuk menjadi penerima PKH 2023 sesuai dengan peraturan dan ketentuan 2022.

Baca Juga: 13 Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional 12 November 2022 dalam Bahasa Inggris untuk Caption di Media Sosial

Syarat Umum

1. Berkewarganegaraan Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP dan KK.

2. Berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin.

3. Dibuktikan dengan terdaftarnya KK dan KTP di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x