4. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial.
Syarat Khusus
1. Siswa yang terdaftar aktif di satuan pendidikan.
2. Kehadiran di kelas minimnal 85 persen.
Baca Juga: Cara Cairkan BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi PosPay Ambil BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos
3. Siswa jenjang SD, SMP, dan SMA.
Dana bansos PKH siswa sekolah yakni total Rp4,4 juta terdiri dari:
a. Siswa SD/sederajat Rp900.000 per tahun.
b. Siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun.