PR DEPOK – Temukanlah nama balita yang berusia 0-6 tahun di link cekbansos.kemensos.go.id karena ada pencairan Rp3 juta per tahun dari Kemensos.
Salah satu penerima PKH 2022 adalah balita yang berusia 0-6 tahun dari tujuh kategori penerima bantuan tersebut.
Balita usia 0-6 tahun berhak menerima uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.
Baca Juga: Skuad Three Lions di Piala Dunia Qatar 2022, Didominasi Pemain Liga Inggris
Jika nama balita muncul di link cekbansos.kemensos.go.id itu berarti telah resmi terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.
Segera cari dan temukan nama balita di link cekbansos.kemensos.go.id karena jika muncul akan menerima bansos PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Bagi orangtua yang mempunyai balita harus siapkan terlebih dahulu Kartu Keluarga (KK) sebagai rujukan data sebelum cari nama balita penerima bansos PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Jelang Pemilihan Presiden AS 2024, Donald Trump Diungkap Segera Umumkan Pencalonan Diri
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id, selanjutnya orangtua bisa mengikuti cara cari nama balita penerima bansos PKH 2022 seperti yang disajikan di bawah ini: