BPNT Kartu Sembako Dapat Berapa dan Kapan Cair? Simak Info Pencairan, Syarat, dan Cara Cek Penerima di Sini

- 13 November 2022, 22:08 WIB
Ilustrasi BPNT Kartu Sembako
Ilustrasi BPNT Kartu Sembako /Pixabay/iqbalnuril

Prajurit TNI/Polri, serta PNS/ASN tidak termasuk dalam golongan yang memperoleh BPNT Kartu Sembako tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laporgub.jatengprov.go.id, syarat atau kriteria masyarakat yang bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat BPNT Kartu Sembako adalah sebagai berikut:

a. Masyarakat dengan kategori ekonomi lemah atau kurang mampu

b. Masyarakat yang telah terdampak pandemi Covid-19

Baca Juga: Deretan Nama Pemain Skuad Timnas Jerman yang Akan Bertanding di Piala Dunia Qatar 2022

c. Masyarakat yang telah terdaftar resmi di DTKS milik Kemensos

d. Masyarakat yang telah menjadi korban PHK

Selanjutnya, masyarakat bisa langsung cek penerima BPNT Kartu Sembako di link cekbansos.kemensos.go.id.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id, begini cara cek penerima BPNT Kartu Sembako dengan mudah:

Baca Juga: Cara Pindah KJP Plus ke KJMU Apakah Harus Tutup Rekening? Simak Berkas apa Saja yang Dibutuhkan

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah