PR DEPOK - Informasi mengenai cara pindah dari KJP Plus ke KJMU secara berkas apakah yang dibutuhkan untuk tutup buku rekening, bisa Anda simak informasi singkatnya dalam isi artikel ini.
Seperti yang diketahui, belakangan ini banyak yang bertanya-tanya seputar KJP Plus tahun 2022, serta KJMU yang merupakan salah satu bansos pendidikan dari Pemerintah Kota DKI Jakarta.
Bagi Anda yang belum mengetahui apa itu KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan salah satu program bantuan sosial pendidikan selain KJP Plus, KAJ, KLJ, dan KPDJ.
Untuk Anda yang ingin pindah rekening dari KJP Plus ke KJMU, Anda bisa melakukannya di bulan November 2022, setelah pemkot DKI Jakarta mulai membukanya pada awal bulan ini.
Sebagai informasi, bagi Anda yang sebelumnya merupakan salah satu penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yang sudah lulus dan akan melanjutkannya pada program KJMU, Anda tidak perlu menutup buku rekening.
Rekening KJP Plus sebelumnya akan berlanjut dan menjadi rekening KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).
Baca Juga: Rusia Tinggalkan Kherson, Volodymyr Zelenskyy: Penjajah Hancurkan Semua Infrastruktur Penting
Mengenai mekanisme serta apa saja berkas yang dibutuhkan untuk pindah ke rekening KJMU, Anda bisa simak seperti yang berikut ini: