PR DEPOK – Bansos PKH 2022 masih terus dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah melalui Kemensos.
Untuk itu bagi masyarakat agar simak info tanggal pencairan PKH 2022 beserta dengan cara cek penerimanya di sini, karena ada bantuan sebesar Rp750.000 dari Kemensos.
PKH 2022 ini sudah memasuki tahap 4 di bulan November ini dan terus berlanjut sampai akhir tahun di bulan Desember.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mengganti Jadwal Kereta Api atau Reschedule Via KAI Access
Mengenai tanggal pencairan PKH tahap 4 ini sudah dimulai sejak bulan Oktober kemarin, dan direncanakan terus berlanjut hingga bulan November dan Desember tahun ini.
Jadi mengenai tanggal pencairan PKH 2022 tahap 4 di bulan November ini jika sesuai jadwalnya sudah mulai cair lagi pada tanggal 1 November.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah sudah menjadi penerima atau belum untuk mendapatkan bansos PKH 2022 tahap 4 di bulan November ini bisa disimak artikel ini hingga tuntas.
Baca Juga: Gratis! 15 Link Twibbon Hari Toleransi Internasional pada 16 November 2022
Bansos PKH 2022 ini hanya diberikan kepada masyarakat yang resmi sebagai keluarga penerima manfaat sesuai dengan kategori atau golongan penerimanya.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari jatim.antaranews.com, berikut ini rincian besaran dana bantuan PKH 2022 yan cair sesuai dengan kategori penerimanya:
a. Kategori lansia umur 70 tahun ke atas akan menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
b. Kategori disabilitas berat akan menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Baca Juga: Lirik Lagu 'Hanya Manusia' oleh Fiersa Besari Rilis November 2022: Terasing Ku Sudah Biasa
c. Kategori Ibu hamil akan menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
d. Kategori anak usia dini atau balita (0-6 tahun) akan menerima Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
e. Kategori siswa SMA/sederajat akan menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
f. Kategori siswa SMP/sederajat akan menerima Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
g. Kategori siswa SD/sederajat akan menerima Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Selanjutnya untuk cara cek penerima PKH 2022 bisa dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara untuk cek penerima PKH 2022 secara online dengan mudah:
- Bukalah situs cekbansos.kemensos.go.id di HP Android Anda
- Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
- Masukkanlah nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai yang tertera pada KTP penerima
- Ketiklah huruf kode unik yang tertera dalam kotak kode
Baca Juga: Cara Melakukan Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access, Ada Biaya Administrasi
- Setelah selesai, dilanjutkan dengan klik 'Cari Data'
Tunggulah sebentar hingga dimunculkan informasi mengenai nama penerima PKH 2022 dari Kemensos.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH 2022, maka nantinya akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori atau golongannya.***