Selain itu, NIK di KTP juga harus sama dengan yang tertera pada KK.
Sudah mengisi formulir pendaftaran calon KPM PKH yang disediakan petugas di kelurahan/desa.
Data Anda harus dinyatakan lulus pada proses verifikasi dan validasi di Dinas Sosial tingkat kota/kabupaten dan pada tingkat Kementerian Sosial.
Baca Juga: BSU Tahap 8 November 2022 Cair Kepada Pekerja yang Memenuhi Syarat Berikut
2. Kondisi ekonomi keluarga
KPM PKH ini hanya diberikan untuk keluarga miskin atau rentan miskin.
Sedangkan, PNS/ASN, Polri, TNI, pegawai BUMN, BUMD tidak bisa menjadi penerima PKH.
3. Sesuai kriteria satu dari tujuh kategori KPM PKH yang terdiri dari:
- Penyandang disabilitas berat (maksimal dua penyandang disabilitas dalam satu keluarga), artinya sama sekali tidak diandalkan baik mental maupun fisiknya.