PR DEPOK - Dana BSU tahap 8 tengah cair kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima pada bulan November 2022 ini.
Pekerja bisa melakukan cek status penerima via bsu.kemnaker.go.id, untuk melihat siapa saja yang telah dipastikan mendapat BSU tahap 8 pada bulan November 2022.
Tentunya, hanya pekerja yang memenuhi syarat saja yang bisa mendapatkan BSU tahap 8 pada bulan November 2022 yang cair sejak tanggal 7 kemarin.
Sebelum melakukan cek status penerima BSU tahap 8 bulan November 2022 via bsu.kemnaker.go.id, perlu disimak syarat pekerja untuk dapat subsidi gaji Rp200.000 tahun ini.
Syarat-syarat untuk menjadi penerima BSU tahap 8 bulan November 2022 bisa disimak dalam daftar berikut ini.
Syarat penerima BSU tahap 8
- WNI
- Memiliki E-KTP