PR DEPOK – Simak informasi lengkap cara cek penerima BPUM 2022 dengan NIK KTP untuk login di eform.bri.co.id.
Login di link eform.bri.co.id berguna untuk cek penerima BLT UMKM R600.000 atau BPUM 2022 dari Kemenkop UKM.
Penerima BLT UMKM adalah masyarakat pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat untuk mendapat bantuan dari program BPUM 2022.
Baca Juga: Link dan Cara Beli Tiket Konser BLACKPINK Jakarta 2023, Lengkap dengan Daftar Harga
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari komite-umkm.org, simaklah syarat penerima BLT UMKM untuk mendapatkan penyaluran BPUM 2022 di bulan November ini.
- Merupakan WNI dan memiliki KTP yang sah
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya, serta memiliki Nomor Induk Berusaha atau Surat Keterangan Usaha
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit dari bank manapun
Baca Juga: Legenda Manchester United dan Pihak Klub Buka Suara Soal Wawancara Kontroversial Cristiano Ronaldo