PR DEPOK – Simak penjelasan cara daftar PKH tahap 4 di bulan November 2022, untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM.
Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4 di bulan November 2022 hingga saat ini masih dalam tahap proses penyaluran kepada penerima, terhitung sejak tanggal 1 hingga tanggal 30 besok.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos hingga Rp750.000 dari Kemensos di bulan November 2022 ini, bisa dengan melakukan daftar PKH tahap 4 melalui aplikasi resmi Cek Bansos, agar tercatat sebagai penerima bantuan.
Jika nama penerima sudah terdaftar di DTKS, maka sudah dapat dipastikan masyarakat bisa menerima dana PKH tahap 4 hingga Rp750.000, tetapi hanya bisa dicairkan oleh masyarakat yang belum menerima dana PKH di bulan November.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut penjelasan cara daftar PKH tahap 4 untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM.
1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
Baca Juga: Bertemu dengan Xi Jinping di KTT G20, Joe Biden Langsung Perintahkan Menlu AS ke China
2. Pastikan calon penerima PKH tahap 4 sudah menyiapkan KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran DTKS dengan mudah.