Cara Daftar PKH Tahap 4 di Bulan November 2022, untuk Dapat Bansos hingga Rp750.000 per KPM

- 15 November 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi. Berikut cara daftar PKH tahap 4 di bulan November 2022, untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM.
Ilustrasi. Berikut cara daftar PKH tahap 4 di bulan November 2022, untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM. /Pixabay.

PR DEPOK – Simak penjelasan cara daftar PKH tahap 4 di bulan November 2022, untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM.

Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4 di bulan November 2022 hingga saat ini masih dalam tahap proses penyaluran kepada penerima, terhitung sejak tanggal 1 hingga tanggal 30 besok.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos hingga Rp750.000 dari Kemensos di bulan November 2022 ini, bisa dengan melakukan daftar PKH tahap 4 melalui aplikasi resmi Cek Bansos, agar tercatat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP, Cek Bansos BPNT Kartu Sembako Online 2022 Bisa Dilakukan via cekbansos.kemensos.go.id

Jika nama penerima sudah terdaftar di DTKS, maka sudah dapat dipastikan masyarakat bisa menerima dana PKH tahap 4 hingga Rp750.000, tetapi hanya bisa dicairkan oleh masyarakat yang belum menerima dana PKH di bulan November.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, berikut penjelasan cara daftar PKH tahap 4 untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM.

1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bertemu dengan Xi Jinping di KTT G20, Joe Biden Langsung Perintahkan Menlu AS ke China

2. Pastikan calon penerima PKH tahap 4 sudah menyiapkan KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran DTKS dengan mudah.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x