Cara Daftar PKH Tahap 4 di Bulan November 2022, untuk Dapat Bansos hingga Rp750.000 per KPM

- 15 November 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi. Berikut cara daftar PKH tahap 4 di bulan November 2022, untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM.
Ilustrasi. Berikut cara daftar PKH tahap 4 di bulan November 2022, untuk penerima bisa dapat bansos hingga Rp750.000 per KPM. /Pixabay.

3. Ketik data diri calon penerima PKH tahap 4 sesuai KTP untuk melakukan proses pendaftaran DTKS Kemensos.

4. Ketik nama lengkap calon penerima PKH tahap 4 sesuai dengan keterangan di KTP (tidak nama yang unik atau aneh yang tidak bisa dibaca).

Baca Juga: Segera Penuhi Syarat Ini agar Dapatkan BLT PKH 2023 dari Kemensos, Ada Bantuan Lansia Rp2,4 Juta

5. Ketik alamat lengkap calon penerima PKH tahap 4 dengan benar, sesuai domisili KTP untuk daftar DTKS Kemensos.

6. Lampirkan foto KTP dan foto diri penerima PKH tahap 4 dengan KTP untuk memverifikasi data penerima di DTKS Kemensos.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: AS Berencana Buka Penyelidikan Independen Soal Pembunuhan Junalis Abu Akleh, Israel: Sebuah Kesalahan

Setelahnya, input data penerima PKH tahap 4 yang diusulkan di DTKS Kemensos.

1. Pilih layanan atau opsi 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima PKH tahap 4 di DTKS Kemensos.

2. Pilih layanan atau opsi 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima PKH tahap 4 di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x