PR DEPOK - Informasi mengenai PKH tahap 4, serta 6 persyaratan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, tersedia dalam isi artikel ini.
Awal bulan November 2022, Pemerintah Indonesia dan Kemensos bekerjasama kembali menyalurkan beberapa jenis program bansos, seperti BLT BBM, BPNT Kartu Sembako, serta PKH tahap 4 kepada masyarakat Indonesia.
Seperti yang diketahui, program bansos PKH tahap 4 ini merupakan tahapan yang terakhir dari jenis bantuan sosial Program Keluarga Harapan, karena bansos tersebut hanya sampai pada tahapan ke-4 saja untuk tahun 2022.
Baca Juga: Alchemy of Souls Season 2 Rilis Poster Baru, Begini Bocoran Karakter Lee Jae Wook dan Go Yoon Jung
Kemensos mengabarkan bansos PKH tahun 2022 terbagi menjadi beberapa tahapan, yang dimulai dari tahapan ke-1 hingga tahapan ke-4 saat ini.
Mengenai bansos PKH tahap 4 dari Pemerintah, Kemensos telah mulai menyalurkan program bantuan tersebut sejak bulan Oktober, dan akan selesai penyalurannya pada akhir bulan Desember 2022 mendatang.
Seperti program bansos lainnya, tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan bansos PKH tahap 4, karena sebelumnya harus memenuhi persyaratan, serta terdaftar di sistem DTKS Kemensos.
Baca Juga: Syarat Penerima BPNT dan BLT BBM, Dapatkan Bantuan Rp500.000 yang Cair November 2022
Sebelum masyarakat melakukan pendaftaran data diri di DTKS Kemensos, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan dari Pemerintah, untuk meminimalisir tingkat salah sasaran pada program bansos tersebut.