PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berencana menyalurkan Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022 kepada 12 juta pelaku usaha mikro (UMKM).
Para pelaku usaha yang telah memenuhi syarat dapat cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 melalui situs eform.bri.co.id dengan menggunakan NIK KTP.
Pasalnya, merujuk pada penyaluran tahun sebelumnya, cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM bisa secara online melalui eform.bri.co.id dengan bermodalkan NIK KTP.
Untuk cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 memang belum diumumkan secara resmi oleh Kemenkop UKM. Namun, tidak menutup kemungkinan situs eform.bri.co.id kembali digunakan untuk mengecek status penerimaan bantuan senilai Rp600.000 ini.
Baca Juga: Bukan Rusia, NATO Sebut Serangan Rudal di Polandia Berasal dari Ukraina
Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id
Untuk diketahui, situs eform.bri.co.id dikelolah oleh Bank BRI selaku salah satu penyalur BPUM atau BLT UMKM 2022.
Pelaku usaha yang cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 melalui eform.bri.co.id, bakal menerima pemberitahuan mengenai status pencairan bantuan Rp600.000 tahun ini.
Bisa disimak, berikut ini cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 melalui situs eform.bri.co.id dengan menggunakan NIK KTP.