PR DEPOK – Pihak pemerintah masih memandang penting program BPUM 2022 agar tetap berlanjut penyalurannya.
BPUM 2022 atau juga dikenal sebagai BLT UMKM direncanakan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha dengan besaran Rp600.000 per penerimanya.
Oleh karena itu para pelaku usaha harus segera mempersiapkan diri karena pemerintah akan kembali menggulirkan BPUM 2022 segera.
Baca Juga: Ungkap Fakta Baru Soal Kasus di Kalideres, Polisi: Ada Barang Lain yang Diduga Dijual
Bagi pelaku usaha hanya dibutuhkan NIK KTP sebagai rujukan data pada saat melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online dengan login di link laman eform.bri.co.id.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari antaranews.com, informasi mengenai keberlanjutan BPUM 2022 ini pernah disampaikan oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) beberapa waktu yang lalu.
Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan bahwa BPUM masih dibutuhkan oleh para pelaku usaha, sehingga pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan BLT UMKM tersebut.
Baca Juga: PIP Kemdikbud November 2022 Sudah Cair atau Belum? Simak Info dan Cara Cek Nama Penerima Online
Akan tetapi pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait bantuan BPUM tahun ini.