Syarat Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4, Buka sampai 15 Desember 2022

- 17 November 2022, 20:33 WIB
Ilustrasi - Syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4.*
Ilustrasi - Syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4.* //Instagram.com/@dkijakarta/

3. Tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar

4. Tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil)

5. Rumah tangga memiliki sumber air minum utama berupa air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerek

6. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat sekitar, ditandai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Tahap 4 untuk Cairkan BLT hingga Rp750.000 pada Oktober-Desember 2022

Jika telah memenuhi seluruh syarat di atas, maka warga daftar DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4 secara online.

Untuk daftar DTKS DKI Jakarta 2022 tahap 4 ini sendiri dapat dilakukan melalui link resmi dtks.jakarta.go.id.

Sebagai informasi, DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS pun menjadi data acuan dalam pemberian bansos kepada masyarakat yang bersumber dari APBN seperti PBI, PKH, BPNT.

Baca Juga: BPNT dan BLT BBM Tahap 2 Cair November, Unduh Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat Rp500.000

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x