Kembali Dibuka! Cara Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 4 2022 Secara Online, Khusus yang Memiliki KTP Ini

- 18 November 2022, 07:07 WIB
Berikut ini dipaparkan cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 di tahun 2022 beserta syarat penerimanya.
Berikut ini dipaparkan cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 di tahun 2022 beserta syarat penerimanya. /Instagram/@dkijakarta./

PR DEPOK – Saat ini telah dibuka kembali pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 tahun 2022.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 ini bisa dilakukan dengan mudah secara online menggunakan HP Android.

Namun tidak semua warga diperbolehkan melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 ini, melainkan khusus kepada warga yang memiliki KTP yang sesuai ketentuan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Jumat, 18 November 2022: Saksikan Lapor Pak dan The Awakening

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @pusdatinjamsosdki, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta kini membuka kembali pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk tahap 4 2022.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 ini dibuka mulai 15 November 2022 hingga 15 Desember 2022.

Namun, pendaftaran ini hanya ditujukan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta saja.

Baca Juga: Jadwal F1 GP Abu Dhabi 2022: Duel Runner Up Antara Sergio Perez dan Charles Leclerc Siap Tersaji

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 ini dilakukan secara online melalui situs resmi dtks.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x