d. Tidak memiliki kendaraan roda empat atau mobil
e. Sumber air minum utama di rumah adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerek.
f. Dianggap miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat, ditandai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Jika warga sudah memenuhi syarat tersebut, maka segera lakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 secara online.
Seandainya warga yang mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran secara online, maka dapat melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 secara langsung.
Untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 secara langsung, datang saja ke Kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.***