Dengan demikian, Anda sudah bisa mencairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 melalui Kantor BRI terdekat.
Namun pencairan tersebut baru bisa dilakukan apabila pemerintah telah resmi menyalurkan BPUM tahun 2022. Sementara untuk saat ini, Kemenkop dan UKM belum memberikan keterangan resmi terkait hal itu.
Kemenkop dan UKM kabarnya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sembari melakukan pengecekkan terkait ketentuan penerima BPUM 2022.
Demikian penjelasan cek BPUM 2022 online lewat HP di laman resmi eform.bri.co.id.***