Daftarkan Usahamu Buat Program BPUM 2022 di Sini, Masukkan Data ke eform.bri.co.id untuk Dapat BLT UMKM

- 18 November 2022, 19:51 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara mendaftarkan usaha untuk dapat BPUM 2022 dan cara cek penerima BLT UMKM.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara mendaftarkan usaha untuk dapat BPUM 2022 dan cara cek penerima BLT UMKM. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

PR DEPOK – Segera daftarkan usahamu buat program BPUM 2022 serta masukkan datamu ke link eform.bri.co.id.

Pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM, kembali berkesempatan untuk menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.

Pasalnya, tahun ini pemerintah kembali mencairkan BLT UMKM dari program BPUM 2022 kepada para pelaku usaha mikro di Indonesia.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 19-24 November 2022

Pencairan akan segera dilakukan kepada pelaku usaha mikro di Indonesia, bagi yang sudah mendaftarkan usahanya.

Berikut ini cara mendaftarkan usaha untuk mendapatkan BLT UMKM 2022 yang bisa dilakukan oleh para pemilik usaha mikro, untuk dapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp600.000.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari oss.go.id, langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan mengakses link oss.go.id untuk mendaftarkan usaha yang digeluti.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Netflix yang Cocok Ditonton Entrepreneur, Tentang Menantang Resiko dan Membuat Inovasi Baru

1. Dapatkan hak akses OSS dengan cara membuka situs oss.go.id dan dilanjutkan dengan klik 'Daftar'

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: oss.go.id eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x