1. Siapkan KTP dan handphone yang terkoneksi dengan internet
2. Masukkan data wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Masukkan nama penerima sesuai KTP
4. Masukkan kode huruf yang tertera
5. Selanjutnya, klik cari data.
Sistem nantinya akan menampilkan data penerima bansos PKH tahap 4 di bulan November 2022 sesuai dengan data yang dimasukkan.
Baca Juga: E-Materai untuk Daftar PPPK 2022 Dinonaktifkan, Bagaimana Cara Refund Dananya?
Sebagai informasi, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin, yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Bansos PKH ini sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007 oleh pemerintah Indonesia.