- Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukan 4 kode captcha yang tertera
- Lakukan refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas
- Klik tombol Cari Data
Baca Juga: Resep Tumis Tofu Brokoli Saus Tiram Ala Kindymoh, Rekomendasi Sajian Keluarga
Sementara itu syarat lengkap agar data KTP bisa terdaftar di DTKS dan bisa dinyatakan penerima PKH tahap 4, BPNT, dan BLT BBM tahap 2, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan pejabat Negara/ASN