PR DEPOK - Berikut penjelasan tentang cara cek penerima PKH tahap 4 di bulan November 2022 untuk balita, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas.
Dana PKH tahap 4 yang diketahui akan cair untuk balita, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas ini, masih termasuk salah satu bantuan yang disalurkan oleh Kemensos, dan masih menjadi bansos yang banyak ditunggu-tunggu pencairannya oleh penerima.
Adapun untuk melakukan pencairan bansos bagi balita hingga disabilitas, penerima juga harus melakukan cek penerima PKH tahap 4, dengan login cekbansos.kemensos.go.id secara online lewat HP.
Baca Juga: Persyaratan PPK dan PPS Pemilu 2024, Daftar Online di Link siakba.kpu.go.id
Jika nama penerima sudah dipastikan tercatat di DTKS resmi, maka sudah dapat dipastikan dana PKH tahap 4 bisa dicairkan di Bank Himbara terdekat oleh masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari website Kemensos resmi, berikut penjelasan cara cek penerima PKH tahap 4 untuk balita, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas.
1. Masuk atau login cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek penerima PKH tahap 4 yang masih cair bulan November 2022 di DTKS Kemensos.
2. Isi atau masukkan data diri penerima PKH (alamat hingga nama lengkap) sesuai KTP.