Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 Bulan November 2022 untuk Balita, Ibu Hamil, Lansia, hingga Disabilitas

- 21 November 2022, 22:15 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan cara cek penerima PKH tahap 4 di bulan November 2022 untuk balita, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas.
Ilustrasi. Simak penjelasan cara cek penerima PKH tahap 4 di bulan November 2022 untuk balita, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas. /Pixabay/stevepb.

PR DEPOK - Berikut penjelasan tentang cara cek penerima PKH tahap 4 di bulan November 2022 untuk balita, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas.

Dana PKH tahap 4 yang diketahui akan cair untuk balita, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas ini, masih termasuk salah satu bantuan yang disalurkan oleh Kemensos, dan masih menjadi bansos yang banyak ditunggu-tunggu pencairannya oleh penerima.

Adapun untuk melakukan pencairan bansos bagi balita hingga disabilitas, penerima juga harus melakukan cek penerima PKH tahap 4, dengan login cekbansos.kemensos.go.id secara online lewat HP.

Baca Juga: Persyaratan PPK dan PPS Pemilu 2024, Daftar Online di Link siakba.kpu.go.id

Jika nama penerima sudah dipastikan tercatat di DTKS resmi, maka sudah dapat dipastikan dana PKH tahap 4 bisa dicairkan di Bank Himbara terdekat oleh masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranakyat-Depok.com dari website Kemensos resmi, berikut penjelasan cara cek penerima PKH tahap 4 untuk balita, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas.

1. Masuk atau login cekbansos.kemensos.go.id untuk melakukan cek penerima PKH tahap 4 yang masih cair bulan November 2022 di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan, Senin, 22 November 2022: Motivasi akan Merubah Gaya Hidup Kamu

2. Isi atau masukkan data diri penerima PKH (alamat hingga nama lengkap) sesuai KTP.

3. Iai atau masukkan alamat provinsi sesuai domisili KTP penerima bansos PKH tahap 4.

4. Isi atau masukkan alamat kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai domisili KTP penerima PKH tahap 4.

Baca Juga: Masyarakat Kategori Ini Dapat Bansos PKH Rp750.000, Login di cekbansos.kemensos.go.id

5. Isi atau masukkan alamat kecamatan sesuai KTP penerima PKH tahap 4.

6. Kemudian isi atau masukkan nama lengkap penerima PKH tahap 4 dengan jelas sesuai KTP.

7. Kemudian ketik ulang kode OTP resmi yang dikirimkan dari link Kemensos, lalu klik ‘Cari Data’ untuk cek penerima PKH tahap 4.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 22-27 November 2022

8. Tunggu sampai dengan data yang dicek sebelumnya oleh penerima dimunculkan, dan dinyatakan secara resmi sebagai penerima PKH tahap 4 untuk balita, ibu hamil, hingga disabilitas.

Adapun dana PKH tahap 4 ini hanya akan diberikan kepada tujuh golongan kategori penerima menengah ke bawah, yaitu sebagai berikut:

1. PKH tahap 4 2022 balita dan anak usia dini 0-6 tahun senilai Rp3 juta per tahun.

2. PKH tahap 4 2022 ibu hamil dan masa nifas senilai Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Selasa, 22 November 2022: Waktu Terbaik Memulai Diet

3. PKH tahap 4 2022 anak sekolah jenjang SD dan sederajat senilai Rp900.000 per tahun.

4. PKH tahap 4 anak sekolah jenjang SMP dan sederajat senilai Rp1,5 juta per tahun.

5. PKH tahap 4 anak sekolah jenjang SMA dan sederajat senilai Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 4 Kapan Cair? Ini Info Pencairan Bulan November

6. PKH tahap 4 lansia 60 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta per tahun.

7. PKH tahap 4 penyandang disabilitas berat senilai Rp2,4 juta per tahun.

Demikian penjelasan cara cek penerima PKH tahap 4 di bulan November 2022 untuk balita, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x