Info BSU Tahap 8 2022: Syarat, Cara Cek Penerima, dan Mekanisme Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 22 November 2022, 09:35 WIB
Simak ulasan pencairan BSU tahap 8 untuk pekerja ada BLT Rp600.000 dari Kemnaker.
Simak ulasan pencairan BSU tahap 8 untuk pekerja ada BLT Rp600.000 dari Kemnaker. /Kemnaker

PR DEPOK - Simak dengan teliti artikel ini sampai habis yang akan mengulas info BSU tahap 8 2022 seperti syarat, cara cek penerima, dan mekanisme pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 di kantor pos.

BSU tahap 8 merupakan bantuan berupa tunai yang disalurkan Kemnaker bagi pekerja di seluruh indonesia yang memenuhi syarat.

Terdapat 6 syarat yang menjadi penentu apakah pekerja layak menjadi penerima BSU tahap 8 dan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000.

Baca Juga: Cody Gakpo dan Davy Klaassen Bawa Belanda Kalahkan Senegal 2-0 di Piala Dunia 2022

Syarat Penerima BSU Tahap 8

1. Pekerja memiliki gaji/upah kurang dari Rp3,5 juta/bulan.

2. Tidak berprofesi sebagai ASN, PNS, TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan, Waspada Gelombang Air Laut Naik 2,5 Meter di NTT

3. Berwarganegara Indonesia.

4. Belum menerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.

5. Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Cara Sehat Konsumsi Nasi Putih saat Diet, Berat Badan Anda Tetap Terjaga

6. Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Meskipun pekerja merasa sudah memenuhi syarat, pastikan kembali sudah berhak mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 dengan cara cek penerima BSU tahap 8.

Untuk pencairan BSU tahap 8, pekerja bisa cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 melalui aplikasi PosPay.

Baca Juga: Sampai Kapan PKH Tahap 4 akan Dicarikan? Download Aplikasi Cek Bansos untuk Cek Penerimanya

Cara Cek Penerima BSU Tahap 8 via Aplikasi PosPay

a. Buka Play Store dan download aplikasi PosPay.

b. Masuk ke aplikasi PosPay dan silakan buat akun masing-masing sesuai petunjuk.

c. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang pekerja terima dari SMS.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Selasa, 22 November 2022: Ada Cek Toko Sebelah dan Men In Black

d. Silakan buat PIN Transaksi.

e. Masuk kembali ke aplikasi PosPay jika proses pembuatan akun selesai.

d. Tekan tombol (i) berwarna merah pada tampilan login lalu klik logo Kemnaker.

e. Klik "BSU Kemnaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricon, Aquarius dan Pisces Selasa, 22 November 2022: Jangan Tergesa dengan Pekerjaan

f. Upload foto KTP dengan menekan tombol "Ambil Foto Sekarang".

g. Klik "Lanjutkan" jika pekerja sudah melengkapi data diri yang diminta dan pastikan sesuai KTP.

Selanjutnya, jika data diri yang diinput cocok dengan data penerima BSU Kemnaker maka sistem akan mengirimkan QRCode.

QRCode tersebut dapat digunakan sebagai bukti bahwa dana BSU tahap 8 sudah dapat diambil di kantor pos.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Kastil dan Temukan Cara Kamu Meningkatkan Situasi Keuangan

Mekanisme Pencairan BSU Tahap 8 di Kantor Pos

- Datangi Kantor Pos terdekat sambil membawa KTP dan QRCode.

- Tunjukan QRCode ke petugas kantor pos yang melayani pencairan BSU tahap 8.

- Petugas kantor akan menscan QRCode dengan menggunakan aplikasi Pos Giro Cash.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 4 Kapan Cair? Ini Info Pencairan Bulan November

- Jika Anda memang penerima BSU tahap 8, petugas kantor pos akan mengambil foto Anda beserta foto KTP.

- Lalu, petugas kantor pos akan meminta Anda untuk menandatangani kwitansi.

- Selamat! Anda berhasil mencairkan BSU tahap 8.

Pelayan pencairan BSU tahap 8 di kantor pos akan buka setiap hari Sabtu dan Minggu.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x