Sementara itu, BLT BBM penyaluran tahap 2 yang tengah berlangsung ini akan berakhir di bulan Desember mendatang.
Masyarakat yang dinyatakan memenuhi syarat akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang dapat dicairkan Rp300.000 setiap tahap.
Terdapat syarat utama yang wajib dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan BLT BBM ini.
Masyarakat wajib terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima bansos reguler, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar bisa menerima BLT BBM.
Sebagai informasi, DTKS Kemensos ini merupakan kumpulan data yang mencakup nama-nama masyarakat penerima bansos reguler tahun ini, termasuk BLT BBM.
Masyarakat dapat mencairkan BLT BBM ini di seluruh Kantor Pos Indonesia.
Masyarakat dapat melakukan cek nama penerima dan status BLT BBM ini untuk memastikan berhak atau tidaknya menjadi penerima bansos ini.
Masyarakat yang ingin mengecek nama penerima BLT BBM dapat segera mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Rabu, 23 November 2022: akan Bertemu Seseorang Besok