6 Langkah Alur Pencairan BSU 2022 Tahap 8 di Kantor Pos

- 23 November 2022, 09:56 WIB
Ilustrasi pencairan BSU
Ilustrasi pencairan BSU //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK - Saat ini masih banyak pekerja yang masih terus bertanya-tanya kapan proses pencairan BSU 2022 tahap 8 dilakukan.

Seperti informasi yang telah disampaikan oleh Kemnaker melalui akun resminya, proses pencairan BSU 2022 tahap 1 sampai 7 sudah selesai disalurkan kepada 11.112.260 pekerja.

Pantau terus akun Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh informasi pengumuman jadwal pencairan BSU tahap 8 yang akan mendatang.

Baca Juga: One Piece Chapter 1068: Spoiler, Bocoran Tanggal, dan Jadwal Rilis

Proses pencairan untuk tahap berikutnya akan dicairkan melalui rekening bank dan kantor pos.

Jangan sampai ketinggalan, simak alur pencairan BSU 2022 tahap 8 yang dapat dilakukan di kantor pos seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Akun Pos Indonesia.

Alur Pencairan BSU 2022 Tahap 8 di Kantor Pos

1. Pekerja atau karyawan mendatangi kantor pos terdekat di domisili.

Baca Juga: Download 30 Link Twibbon Hari Guru Nasional Gratis dan Kekinian untuk 25 November 2022

2. Pekerja penerima BSU menunjukkan kode barcode atau QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay, sedangkan bagi pekerja yang tidak memiliki Smartphone, silahkan minta bantuan petugas pos untuk dibantu melakukan pengecekan.

3. Petugas kantor pos akan melakukan scan QR Code barcode dan melakukan verifikasi data pekerja penerima BSU.

4. Petugas akan memeriksa identitas fisik penerima BSU seperti KTP dan mengambil foto e-KTP asli penerima.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2022 Gratis, Pasang tuk Status WA, IG dan FB pada 25 November

5. Apabila proses verifikasi telah selesai dan data identitas dinyatakan benar maka akan dilanjutkan dengan pengambilan foto penerima.

6. Penerima BSU akan menandatangani kwitansi pencairan dana lalu uang bantuan akan diserahkan oleh juru bayar.

Itulah langkah dan mekanisme pencairan BSU tahap 8 yang perlu kamu ketahui.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah