• Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/ lewat browser atau Google
• Buat akun baru ( bagi yang belum memiliki akun)
• Setelah akun berhasil dibuat, login
Baca Juga: BMKG: Hoaks Pesan Suara akan Ada Gempa Besar Terkait Gempa Cianjur
• Kemudian klik opsi 'Pendaftaran '
• Dilanjut Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi seputar rumah tangga yang diminta form
• Terkahir, klik 'Kirim'
Baca Juga: Akhiri Stigma, WHO Bakal Resmi Mengubah Nama Monkeypox Menjadi MPOX
Setelah berhasil daftar DTKS DKI Jakarta tahap 4, jangan lupa untuk sesering mungkin lakukan cek status pendaftaran DTKS.
Hal itu berguna untuk mengetahui lansia yang telah didaftarkan benar-benar telah terdaftar sebagai peserta DTKS DKI Jakarta tahap 4.