- Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.
- Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.
- Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Bila kode kurang jelas, bisa klik 'refresh' untuk mendapatkan kode baru.
- Setalah itu lanjut dengan klik 'Cari Data'.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Ucapan Hari Guru Nasional 2022 Unik dan Meriah, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Kemudian tunggulah beberapa saat sampai muncul notifikasi nama penerima PKH 2022 khususnya tahap 4 dari Kemensos.
Sementara itu, untuk besaran dana yang diberikan bagi penerima manfaat PKH 2022 tentunya akan berbeda-beda.
Terdapat beberapa kategori penerima manfaat dari bansos PKH 2022 ini dengan besaran yang berbeda mencapai hingga Rp3 juta.
Baca Juga: Link Nonton Anime Kage no Jitsuryokhusa ni Naritakute Episode 8 Sub Indo, Spoiler: Cid Bangkit Lagi
Berikut kategori dan rincian besaran dana bantuan PKH 2022 yang akan disalurkan bagi penerima manfaat:
- Kategori Ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
- Kategori Anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV dan Trans 7 Kamis, 24 November 2022: Ada Pesta Bola Piala Dunia dan Lapor Pak
- Kategori Anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp225.000/Tahap atau Rp900.000/Tahun.