Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022 Online Pakai NIK KTP

- 23 November 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi - Yuk login eform.bri.co.id untuk cek BPUM 2022 online pakai NIK KTP dan cairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 per pelaku usaha.
Ilustrasi - Yuk login eform.bri.co.id untuk cek BPUM 2022 online pakai NIK KTP dan cairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 per pelaku usaha. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP, tidak bekerja sebagai TNI, Polri, ASN hingga BUMN, dan juga tidak sedang meminjam pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Jika pelaku usaha telah memenuhi sejumlah syarat tersebut, dapat dilakukan cek BPUM 2022 secara online berikut;

- Login di laman eform.bri.co.id lewat browser HP. 

- Siapkan KTP milik Anda. 

- Isi kolom NIK KTP sesuai KTP.

 Baca Juga: Cianjur Kembali Alami Gempa Susulan pada Malam Ini, Getaran Tercatat M 3.5

- Masukkan kode verifikasi sesuai petunjuk. 

- Pilih 'Proses Inquiry'. 

Apabila NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, pemberitahuan akan muncul dengan keterangan bahwa e-KTP sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022. 

 Baca Juga: Berubah Haluan, Rusia Sebut Tak Berencana Menggulingkan Pemerintahan di Ukraina

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah