Bagi yang telah mendapat BLT BBM di tahap 1 September silam, maka total bantuan yang bisa didapat bersama tahap 2 pencairan adalah Rp600.000.
Baca Juga: Login Situs Cek Bansos untuk Cek Nama Penerima BPNT, BLT BBM, hingga PKH di Bulan November 2022
Agar bisa mendapat BLT BBM tahap 2 ini, KPM harus memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos agar bisa dapat BLT Rp300.000.
Persyaratan yang perlu dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT BBM tahap 2 adalah bisa disimak melalui daftar di bawah ini.
Syarat penerima BLT BBM
- WNI memiliki e-KTP
- Berpenghasilan kurang dari Rp3,5 juta/bulan
- Terdampak kenaikan BBM bersubsidi
- Bukan merupakan anggota TNI, Polri atau aparatur sipil negara