PR DEPOK - Penjelasan singkat tentang 7 Golongan yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 4, serta besaran dana masing-masing penerimanya, tersedia dalam isi artikel ini.
Seperti yang diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu jenis bansos resmi dari Pemerintah Indonesia melalui Kemensos, yang masih disalurkan pada bulan November 2022.
Program bansos jenis PKH ini dibagi menjadi beberapa tahapan, yang dimulai pada tahapan pertama di bulan Januari 2022, dan berakhir pada tahapan keempat pada akhir tahun ini.
Baca Juga: Reborn Rich Episode 5 Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal Rilis dan Link Nonton Dramanya dengan Sub Indo
Saat ini, bansos PKH telah mencapai tahapan keempat, yang sebelumnya telah sukses disalurkan pada bulan Oktober kemarin.
Hal tersebut menambahkan, bansos PKH tahap 4 mulai disalurkan Kemensos, sejak bulan Oktober hingga bulan Desember 2022.
Untuk mengetahui apakah nama Anda keluar sebagai penerima bansos PKH, masyarakat bisa mengetahuinya dengan cek nama penerima melalui laman resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id Hanya Modal KTP
Akan tetapi, tidak semua masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan bansos PKH tahun ini dari Kemensos, karena sebelumnya harus mendaftar atau terdaftar dalam DTKS Kemensos.