Apabila, telah terdaftar sebagai penerima PKH 2022, disarankan untuk segera mencairkan bantuannya di bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sebelum ke bank, pastikan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP untuk proses pencairan PKH 2022 Rp750.000.
Demikianlah informasi mengenai cara mendaftar menjadi penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 secara online untuk dapat bansos hingga Rp750.000.***