PR DEPOK – Warga DKI Jakarta bisa cek penerima atau status DTKS 2022 secara online.
Cek status DTKS DKI Jakarta 2022 secara online ini disarankan bagi warga yang telah mengajukan pendaftaran.
Sebelum cek status DTKS DKI Jakarta 2022 online, terlebih dahulu siapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kemudian, cara cek status DTKS DKI Jakarta 2022 online dilakukan melalui link resmi Pusdatin Jamsos yaitu dtks.jakarta.go.id.
Baca Juga: Cara Cairkan BSU Tahap 8 di Kantor Pos, Bawa 3 Syarat Dokumen Ini
Jika NIK KTP terdaftar di dtks.jakarta.go.id, warga bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta.
Adapun bansos DKI Jakarta yakni sebagai berikut:
- Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
- Kartu Anak Jakarta (KAJ)