Cara Cairkan BSU Tahap 8 di Kantor Pos, Bawa 3 Syarat Dokumen Ini

- 27 November 2022, 14:06 WIB
Ilustrasi – Simak penjelasan tentang cara untuk mencairkan BSU tahap 8 di kantor pos, terutama dengan membawa 3 syarat dokumen ini.
Ilustrasi – Simak penjelasan tentang cara untuk mencairkan BSU tahap 8 di kantor pos, terutama dengan membawa 3 syarat dokumen ini. //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK – Simak cara cairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 di kantor pos berikut ini.

Pekerja yang tercatat sebagai penerima BSU tahap 8 tidak lupa untuk membawa 3 syarat dokumen penting untuk mencairkan bantuan subsidi upah di kantor pos.

Dokumen tersebut antara lain KTP, Kartu Keluarga (KK), dan QR Code untuk mencairkan BSU tahap 8 di kantor pos.

Bagi pekerja yang belum memiliki QR code, pastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8 melalui aplikasi PosPay.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Terima PKH 2022? Masyarakat Ini akan Dapatkan Uang Tunai Rp750.000

Pada aplikasi tersebut, Anda akan mendapatkan QR code untuk mencairkan BSU tahap 8 senilai Rp600.000 di kantor pos.

Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022, Anda bisa mengeceknya melalui situs bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta lewat aplikasi PosPay.

Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 8 dan cara mendapatkan QR code untuk cairkan bantuan subsidi upah di kantor pos.

1. Download aplikasi PosPay di Play Store atau App Store.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x