Bansos Rp900.000 Cair di Kantor Pos, Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 28 November 2022, 16:41 WIB
Ilustrasi bansos Rp900.000
Ilustrasi bansos Rp900.000 /Pixabay/Eko Anung.

PR DEPOK - Informasi mengenai bansos yang cair Rp900.000 di Kantor Pos, serta cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id, tersedia dalam isi artikel ini.

Bansos yang cair Rp900.000 tersebut antara lain adalah bantuan sosial dari gabungan BPNT Kartu Sembako dan BLT BBM yang cair bulan ini.

Sebagai informasi, penyaluran bansos Rp900.000 tersebut merupakan BPNT senilai Rp600.000 dan BLT BBM sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Sinopsis Reborn Rich Episode 6: Strategi Baru Jin Do Joon

Akan tetapi, bansos tersebut hanya disalurkan di daerah tertentu seperti Garut dan Aceh.

Menjelang akhir tahun 2022, Pemerintah Indonesia dilaporkan kembali menyalurkan beberapa program bansos yang berbeda-beda, seperti PKH, BPNT, BLT BBM, hingga PBI JK

Penyaluran beberapa program bansos tersebut memiliki tujuan sebagai bantalan, setelah sebelumnya bahan bakar minyak bersubsidi dan bahan pokok mulai naik cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Atlet ASEAN Paragames XI 2022 Mendapat Bonus hingga Ratusan Juta, Jokowi: Apresiasi

Tentunya sudah banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program bansos Pemerintah, namun, tidak semua masyarakat Indonesia bisa menjadi penerima bantuan sosial tersebut.

Mengenai besaran dana yang disalurkan, Pemerintah yang bekerjasama dengan Kemensos menyalurkan dana bantuan senilai total Rp900.000 kepada penerimanya, yang bisa dicairkan melalui Kantor Pos terdekat.

Untuk diketahui bersama, penyaluran tersebut berasal dari rapelan BPNT Kartu Sembako bulan Oktober, November, Desember yang tidak dicairkan lewat saldo Kartu Sembako, melainkan secara tunai di Kantor Pos, dengan dana sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Keramat 2: Caruban Larang di Bioskop Depok, Beli Tiket di Link Ini

Laporan tersebut menambahkan, dana bantuan lainnya sebesar Rp300.000 dari BLT BBM juga ditambahkan, yang mana totalnya akan menjadi Rp900.000.

Untuk menjadi salah satu penerima bansos Rp900.000 tersebut, masyarakat sebelumnya harus terdaftar atau mendaftarkan data dirinya dalam DTKS Kemensos, untuk verifikasi lebih lanjut.

Mengenai masalah pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Info Loker Business Development untuk Wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Simak Kualifikasi dan Job Desk

Untuk pendaftaran secara online, masyarakat bisa mendownload aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore, dan mengisi data diri yang diminta sesuai dengan isi KTP masing-masing.

Setelah sukses melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos, langkah selanjutnya adalah melakukan cek nama penerima bansos BPNT dan BLT BBM di situs resmi pemerintah cekbansos.kemensos.go.id :

1. Siapkan HP yang terhubung dengan jaringan internet stabil.

2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI 2022 Tanpa Jaminan untuk Pelaku UMKM

3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).

4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.

5. Jangan lupa, untuk mengisi 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.

6. Bila kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM Online Lewat HP Pakai KTP

7. Klik tombol 'Cari Data'.

Cek kembali, untuk memastikan bahwa Anda mengisi data diri dengan benar, seperti yang sebelumnya telah Anda daftarkan dalam DTKS Kemensos, untuk mempermudah pencarian nama penerima bansos Rp900.000 dari Kemensos

Demikian, informasi singkat tentang bansos yang cair Rp900.000 di Kantor Pos, serta cara melakukan cek nama penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x