Cairkan Bansos Rp900.000 Pakai KTP, Begini Syarat dan Cara Cek Penerima secara Online

- 28 November 2022, 11:16 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara untuk mencairkan bansos sebesar Rp900.000 dan cara cek penerima secara online.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara untuk mencairkan bansos sebesar Rp900.000 dan cara cek penerima secara online. /Pexels/Ahsanjaya./

PR DEPOK - Masyarakat sudah bisa cek penerima bansos secara online dan mencairkan uang tunai Rp900.000 pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Para penerima bansos bisa mencairkan bantuan Rp900.000 menggunakan KTP, setelah mengetahui namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.

Untuk cek penerima bansos Rp900.000, masyarakat cukup akses link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan melakukan pencarian data penerima bansos menggunakan KTP.

Baca Juga: BPIP Himpun Masukan untuk Susun Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila di Bidang Hukum

Apabila data KTP tertera usai cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id, maka bulan November 2022 ini berhak dapat uang tunai Rp900.000.

Masyarakat bisa mencairkan bansos Rp900.000 di kantor pos, balai desa, dan kantor kecamatan, dengan menggunakan KTP dan surat undangan dari RT/RW.

Adapun bansos Rp900.000 berasal dari gabungan dana BPNT rapelan tiga bulan senilai Rp600.000, dan BLT BBM tahap 2 senilai Rp300.000.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo, Senin, 28 November 2022: akan Dapat Uang dari Sumber Tak Terduga

BPNT yang sebenarnya disalurkan setiap bulan Rp200.000, bulan ini dirapel untuk periode Oktober, November, dan Desember 2022.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x