Selain itu, BPNT yang biasanya dicairkan reguler dalam bentuk saldo belanja sembako, kali ini disalurkan dalam bentuk uang tunai oleh PT Pos Indonesia.
Sementara itu, BLT BBM tahap 2 senilai Rp300.000 merupakan rapelan bansos Rp150.000 untuk November dan Desember 2022.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos Kemensos 2022 Online Lewat HP
Adapun syarat untuk menjadi penerima bansos Rp900.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) golongan miskin atau rentan miskin
2. Memiliki KTP sah yang tercatat di Dukcapil
3. Merupakan kategori masyarakat yang terdampak Covid-19, sehingga kehilangan pekerjaan karena mengalami PHK
4. Bukan golongan masyarakat yang dikecualikan, seperti anggota TNI/Polri, ASN/PPPK, pegawai BUMN/BUMD, komisaris, kepala desa, dan pejabat negara lainnya
5. Tidak terdaftar sebagai penerima program bansos lain dari pemerintah