Belum Mendapat BPNT November 2022? Segera Daftar DTKS Melalui Aplikasi Cek Bansos

- 28 November 2022, 16:56 WIB
Ilustrasi BPNT November 2022.
Ilustrasi BPNT November 2022. /Kemensos/

2. Bagi yang belum memiliki akun daftarkan terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'. Selanjutnya isi identitas diri Anda dengan benar dan lengkap.

3. Kemudian isi nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP). Isi alamat Anda dengan lengkap sesuai KTP (desa/kelurahan, kabupaten/kota dan kecamatan).

4. Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan foto selfie dengan KTP. Lalu pilih 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Sinopsis Reborn Rich Episode 6: Strategi Baru Jin Do Joon

5. Setelah menyelesaikan pendaftaran akun, Anda akan mendapat pemberitahuan aktivasi akun oleh Kemensos melalui akun email yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.

6. Cek email Anda secara bertahap untuk melihat notifikasi penerimaan kelayakan akun oleh Kemensos. Jika akun Anda lolos kelayakan, maka Anda akan mendapat pemberitahuan untuk registrasi Akun melalui email.

7. Buka dan login melalui aplikasi Cek Bansos, kemudian pilih menu 'Daftar Usulan'. Selanjutnya akan muncul pilihan menu 'Tambah Usulan' apabila Anda ingin mengajukan kerabat, teman atau keluarga yang dinilai layak untuk mendapatkan bansos tersebut.

8. Setelah itu, data usulan DTKS 2022 akan diproses seleksi terlebih dahulu oleh kementerian dan dinas terkait.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x