- Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera pada KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
- Terakhir, lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh sistem.
- Jika seluruh data telah terisi, silakan klik 'CARI DATA'.
Tunggu beberapa saat, jika data yang dimasukkan telah sesuai maka akan muncul notifikasi yang menyatakan apakah masyarakat tersebut berhak menjadi penerima BPNT 2022 atau tidak.***